"Kami sudah mengirim surat ke Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Senin (6/11) pagi," kata Ketua DPD Gerindra Bali Ida Bagus Putu Sukarta saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/11/2017).
Sukarta menambahkan pihaknya telah mengetahui DPP Partai Gerindra telah membentuk tim untuk bertugas di Bali. Tim dari DPP akan menelusuri informasi terkait dugaan Swastika sebagai bandar narkoba.
"Pada prinsipnya, Partai Gerindra berkomitmen memerangi narkoba dan menindak tegas kader yang terlibat tindak pidana. Jadi kita tunggu saja keputusan pusat," ujar Sukarta.
Setelah keputusan dibuat DPP Partai Gerindra, DPRD Bali bisa menentukan sikap atas posisi Swastika sebagai pimpinan lembaga legislatif di Provinsi Bali itu. Sedangkan pemecatan Swastika sebagai anggota partai berlambang kepala garuda itu diserahkan kepada DPP Partai Gerindra.
"Soal pemecatan itu, kewenangan pusat. DPP Gerindra yang bisa memecat atau mencabut keanggotaan kader," ucap Sukarta. (vid/asp)











































