Kasus Markus Nari, KPK Panggil Politikus Golkar Zulhendri

Kasus Markus Nari, KPK Panggil Politikus Golkar Zulhendri

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 07 Nov 2017 12:41 WIB
Kasus Markus Nari, KPK Panggil Politikus Golkar Zulhendri
Gedung KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Anggota DPP Golkar Zulhendri dipanggil penyidik KPK terkait kasus perintangan proses hukum dugaan korupsi e-KTP. Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka Markus Nari.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait tersangka MN (Markus Nari)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (7/11/2017).

Markus juga merupakan politikus Golkar yang dijerat KPK karena diduga merintangi proses penyidikan dan pemeriksaan di pengadilan terkait kasus korupsi e-KTP. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak yang dipengaruhi adalah Irman dan Sugiharto, yang telah duduk sebagai terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP, serta Miryam S Haryani dalam pencabutan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) pada persidangan kasus korupsi e-KTP.

Dalam sidang dengan terdakwa Miryam itu pula, Markus disebut pengacara Anton Taofik meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Suswanti pada Maret 2017.

Anton menyatakan tujuan mencari BAP Markus Nari dan Miryam adalah ada nama yang disebut dalam perkara proyek e-KTP. Setelah mendapatkan BAP tersebut, Anton bertemu dengan Markus Nari di fX Sudirman, Senayan, Jakarta.

Untuk mendapatkan BAP tersebut, Anton menyatakan memberikan uang Rp 2 juta kepada Suswanti. Anton juga menerima uang dari Markus Nari sebesar SGD 10.000 dan USD 10.000. (fai/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini