Pantauan detikcom, di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017), sekitar pukul 10.55 WIB, Satlantas menyudahi operasi di Jalan Ahmad Yani arah Pulomas. Terhitung sekitar 190 hingga 200 pengendara ditilang.
"Totalnya jumlah sekitar 190 sampai 200. Per hari kadang turun kadang naik," kata Panit tindak II Satlantas Jakpus, Ipda Wahyu saat ditemui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Marka rambu-rambu biasanya roda dua, sama kalau motor nggak pakai helm, lampu tidak nyala. Roda empat seat belt, dan menggunakan telepon atensinya pada saat mengendarai kendaraan, itu tidak boleh," jelas Wahyu.
![]() |
Wahyu mengimbau pemotor untuk mematuhi rambu lalu lintas di jalan Ahmad Yani. Ia mengatakan sepeda motor dan kendaraan umum untuk masuk ke jalur lambat.
"Pemotor kalau bisa patuhi rambu lalin, pokoknya aturan yang ada dipatuhi demi keselamatan. Semua kendaraan harus pake jalur lambat termasuk semua angkutan umum dan roda dua," ucap Wahyu.
![]() |
(cim/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini