Operasi Zebra di Jl Ahmad Yani Jakpus, 200 Pengendara Kena Tilang

Operasi Zebra di Jl Ahmad Yani Jakpus, 200 Pengendara Kena Tilang

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Selasa, 07 Nov 2017 11:39 WIB
Para pengendara yang terjaring operasi zebra di Jl Ahmad Yani (Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom)
Jakarta - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penindakan dalam operasi zebra di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat. Dalam operasi ini, ada 200 kendaraan roda dua maupun roda empat yang ditilang karena melanggar rambu.

Pantauan detikcom, di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017), sekitar pukul 10.55 WIB, Satlantas menyudahi operasi di Jalan Ahmad Yani arah Pulomas. Terhitung sekitar 190 hingga 200 pengendara ditilang.

"Totalnya jumlah sekitar 190 sampai 200. Per hari kadang turun kadang naik," kata Panit tindak II Satlantas Jakpus, Ipda Wahyu saat ditemui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu mengatakan operasi zebra digelar mulai pukul 08.00 WIB. Sasaran utama dalam operasi zebra di Jalan Ahmad Yani adalah kendaraan roda dua yang masuk jalur cepat, dan pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt).

"Marka rambu-rambu biasanya roda dua, sama kalau motor nggak pakai helm, lampu tidak nyala. Roda empat seat belt, dan menggunakan telepon atensinya pada saat mengendarai kendaraan, itu tidak boleh," jelas Wahyu.

Pengendara mobil yang tak memakai sabuk pengamanPengendara mobil yang tak memakai sabuk pengaman Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom


Wahyu mengimbau pemotor untuk mematuhi rambu lalu lintas di jalan Ahmad Yani. Ia mengatakan sepeda motor dan kendaraan umum untuk masuk ke jalur lambat.

"Pemotor kalau bisa patuhi rambu lalin, pokoknya aturan yang ada dipatuhi demi keselamatan. Semua kendaraan harus pake jalur lambat termasuk semua angkutan umum dan roda dua," ucap Wahyu.

Pengendara kendaraan yang kena tilang polisi di Jl Ahmad Yani, JakpusPengendara kendaraan yang kena tilang polisi di Jl Ahmad Yani, Jakpus Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom





(cim/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads