"Yang perempuan berhasil ditangkap tadi Senin (6/11) malam," kata Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose di Denpasar, Bali, Selasa (7/11/2017).
Dewi diketahui berperan sebagai kepanjangan tangan dari Swastika yakni memberikan stok sabu kepada para pembeli. Ia adalah istri ketiga dan tinggal di kediaman Swastika di Jl Pulau Batanta, Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih belum diketahui lokasi dan kronologi penangkapan terhadap Dewi. Namun petugas telah menahannya di Mapolresta Denpasar untuk pengembangan lebih lanjut.
Jajaran Satres Narkoba Polresta Denpasar menggeledah kediaman Swastika pada Sabtu (4/11) lalu. Ditemukan puluhan paket sabu dengan berat total 20,73 gram netto sabu dan uang tunai Rp 37 juta lebih.
Swastika, Dewi dan Kembar melarikan diri sebelum penggeledahan dimulai. Politisi Gerindra itu dijerat dengan Pasal 112 UU Narkotika dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Api. (vid/asp)











































