Jelang Vonis MK soal Kolom Agama, Ini Kata Ahli tentang Bonokeling

Jelang Vonis MK soal Kolom Agama, Ini Kata Ahli tentang Bonokeling

Arbi Anugrah - detikNews
Selasa, 07 Nov 2017 10:15 WIB
Penghayat kepercayaan Bonokeling (arbi/detikcom)
Banyumas - Nasib Penghayat Kepercayaan sedang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK). Apakah mereka bisa masuk dalam kolom agama pada KTP, atau sebaliknya. Salah satu yang masuk kategori adalah Bonokeling, sebuah kepercayaan yang dihayati sebagian masyarakat Banyumas, Jawa Tengah.

Menurut Wakil Dekan I Fakultas Syariah IAIN Purwokerto, Ridwan, tidak ada dokumen tertulis tentang sejarah Bonokeling dari sisi yang sangat detail. Sehingga tidak ada dokumen tertulis yang menyebut bahwa tokoh spiritual mereka yaitu Ki Bonokeling.

Menurut penghayat Bonokeling, Ki Bonokeling berasal dari Pasir Luhur, bagian dari keluarga kerajaan Padjajaran yang membuka areal pemungkiman dan menyebarkan Islam di tatar Banyumas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sisi agama bagi mereka masih menyebut muslim, tapi sebagiannya Penghayat Kepercayaan, dari segi praktek dari sistem keyakinan mereka itu sudah bukan Islam bahwa Ki Bonokeling ini disosokkan sebagai tokoh Islam. Kalau dilihat dari penuturan mereka Ki Bonokeling ini proses Islamisasi yang tidak tuntas kepada proses pengajarannya, di situ ada cara Islam tapi sangat teritorial setelah itu Jawa semua," kata Ridwan saat berbincang dengan detikcom, Selasa (7/11/2017).
Jelang Vonis MK soal Kolom Agama, Ini Kata Ahli tentang Bonokeling

Ridwa menyatakan, jika dilihat dari sisi agama, maka kaum adat Bonokeling bukanlah beragama Islam. Mereka adalah Penghayat Kepercayaan, yang berkelompok mempunyai jaringan sangat besar di Kabupaten Cilacap dan Banyumas. Bahkan hingga ribuan orang yang disebut Anak Putu Bonokeling.

"Mereka lebih kepada kepercayaan. Pernah ada salah satu 'Bedogol', (tetua adat) yang mengatakan 'Kulo sanes Hindu, sanes Budha, Kulo ya Islam, tapi Islam nya beda," ujar Ridwan yang pernah melakukan penelitian terkait Kaum Adat Bonokeling.

Ancaman keutuhan kekuatan adat hanya ada dua yakni urbanisasi dan pendidikan.

"Kesimpulan saya, kalau mereka tetep di situ, kecil kemungkinan bubar. Tapi kalau mereka keluar kota, pulangnya ada kemungkinan perubahan atau mereka sekolah tinggi besar kemungkinan akan bisa lepas (pengaruh adat istiadat)," ucap Ridwan.
Jelang Vonis MK soal Kolom Agama, Ini Kata Ahli tentang Bonokeling

Dia menjelaskan, jika bagaimana memandang Kaum Adat Bonokeling sebagai bagian dari adat istiadat yang tetap memagang teguh keyakinannya sediri. Semua dapat dilihat dari persfektif sendiri sendiri. Jika dilihat dari pandangan budaya merupakan sebuah kekayaan, namun jika dilihat dari segi agama merupakan Penghayatan Keyakinan.

"Memang tergantung perfektifnya, kalau di budaya ya jadi kekayaan, kalau dari sisi teologis Islam ya tentu bukan Islam," tuturnya. (arb/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads