Padahal Lihat Rambu, tapi Banyak Pemotor Bandel di Cempaka Putih

Padahal Lihat Rambu, tapi Banyak Pemotor Bandel di Cempaka Putih

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Selasa, 07 Nov 2017 09:59 WIB
Polisi menindak pemotor di Jl Ahmad Yani, Cempaka Putih. (Cici Marlina Rahayu/detikcom)
Jakarta - Memasuki hari ketujuh Operasi Zebra, Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat melakukan tindakan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani. Mayoritas pemotor yang melanggar beralasan ingin memutar balik sehingga melintas di jalur cepat.

Pantauan detikcom di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017), pukul 09.24 WIB, beberapa pemotor diberhentikan karena melintas di jalur cepat. Alasan pemotor ini sama, mereka ingin memutar balik agar memotong jalan.

"Emang biasanya muter di sini. Kalau nggak ada polisi, lewat saja. Rambu mah lihat, rambu juga," kata seorang pemotor dengan nomor polisi B-3060-SML, Yana, di lokasi.
Ini rambu-rambu yang sering diabaikan pemotor.Ini rambu-rambu yang sering diabaikan pemotor. (Cici Marlina Rahayu/detikcom)

Pemotor lainnya, Yenny, juga beralasan ingin memutar balik sehingga melewati jalur cepat. Namun ia mengaku tidak melihat rambu lalu lintas roda dua dilarang memasuki jalur cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau muter sini, mau ke kampus muter balik di sini, biar cepet. Nggak lihat rambu. Kalau mau muter di sini biasa," kata Yenni di atas kendaraannya dengan nomor polisi B-6562-PVA.

Seorang petugas kepolisian, Brigadir Umar, mengatakan pemotor banyak melintas karena ingin memutar balik. Namun sudah ada rambu yang jelas di batas jalur cepat dan jalur lambat.
Karena melanggar, mereka pun ditilang polisi.Karena melanggar, mereka pun ditilang polisi. (Cici Marlina Rahayu/detikcom)

"Pemotor berkenan nggak saya tilang? Kan sudah ada rambunya," jelas Brigadir Umar.

Pengendara roda dua di Jalan Ahmad Yani mayoritas dikenai Pasal 287 ayat 1 karena melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan. Dalam hal ini, jumlah denda maksimal adalah Rp 500 ribu. (cim/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads