Berdasarkan data yang didapat detikcom dari Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, jumlah kendaraan yang ditilang oleh polisi tahun 2017 sebanyak 55.447 atau naik sekitar 50 persen dari jumlah tahun 2016 sebanyak 37.065. Sedangkan pengendara yang kena teguran berjumlah 5.502 atau naik sekitar 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 4.498.
Jumlah total pelanggaran saat Operasi Zebra Jaya di wilayah Jakarta dan sekitarnya ini sebanyak 60.959 atau meningkat sebesar 47 persen dibanding tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halim mengatakan adanya peningkatan pelanggaran ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan tersebut adalah jumlah kendaraan yang meningkat.
"Jadi ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan pelanggaran lalu lintas, salah satu faktor jumlah kendaraan meningkat, itu pertama," kata Halim di Pasar Seni Ancol, Jakarta Utara, Selasa (7/11/2017).
Faktor selanjutnya, menurut Halim, adalah pembangunan infrastruktur yang menyebabkan kemacetan di beberapa tempat. Imbasnya sebagian masyarakat mencoba untuk mencari jalan pintas.
"Yang kedua, akibat adanya pembangunan infrastruktur, di beberapa tempat. Jadi masyarakat ini cenderung mencari jalan pintas. Sehingga dia melakukan pelanggaran lalu lintas itu salah satu faktor, sehingga terjadi pelanggaran lalu lintas," tuturnya.
Karena itu, Halim mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan akibat pembangunan infrastruktur itu. Di beberapa titik, polisi memberlakukan pengalihan arus dan contraflow.
"Ada beberapa cara untuk mengatasi hal ini, pertama kita menambah jumlah personel di lapangan tentu ekstra. Jadi ada beberapa pengalihan arus, contohnya di Pancoran, dari arah barat, kita alihkan ke Soepomo dulu baru ke timur. Dan juga contraflow kita sudah berlakukan. Karena kepadatan pengemudi dari Bekasi ke kota banyak sehingga kita berlakukan contraflow. Kemudian buka tutup di depan Bukopin (MT Haryono), kita tutup kalau seandainya full di arteri, kita tutup nggak boleh keluar," pungkasnya. (knv/rvk)