Persoalan Motor Melintas di Sudirman-Thamrin pada Era Ahok dan Anies

Persoalan Motor Melintas di Sudirman-Thamrin pada Era Ahok dan Anies

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 07 Nov 2017 09:16 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin menjadi salah satu jalan protokol di Jakarta. Ruas jalan ini pula yang menjadi perhatian para gubernur DKI Jakarta. Seperti di masa pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melarang sepeda motor melintas di ruas jalan tersebut.

Pada 2014 lalu, Ahok mengatakan pelarangan sepeda motor untuk melintasi Sudirman-Thamrin. Keputusan itu didasari data banyaknya kecelakaan yang menimpa pemotor. Meski banyak yang menentang, Ahok tetap bersikeras menjalankan pelarangan tersebut.

"Solusi kebijakan itu untuk memaksa orang mesti istirahat di tengah perjalanan. Jadi, kami sengaja memaksa supaya lu naik motornya tidak seharian," ucap Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya hal itu dilakukan agar para pengendara motor yang lelah bisa istirahat dan tidur. Diimbau juga para pengendara untuk memilih naik kendaraan umum sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan motor.

"Kalau naik motor itu nggak bisa tidur," jelas Ahok.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta M Akbar mengatakan, alasan utama adanya aturan baru itu karena tingginya tingkat kecelakaan di Jakarta yang mayoritas menimpa pengendara sepeda motor.

"Tiga tahun terakhir ada 1.500 orang meninggal dunia. Itu yang dicatat, yang tidak dicatat masih banyak. Tapi kita tidak pernah risau. Jadi pembatasan lalu lintas di Thamrin dan Merdeka Barat ini hanya satu pesan, kita ingin menggugah orang, banyak orang yang meninggal karena kecelakaan sepeda motor," jelas Kepala Dinas Perhubungan saat itu, M Akbar dalam acara Sosialisasi Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di DKI Jakarta di Menara Peninsula Hotel, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (25/11/2014).

Masyarakat pun melakukan reaksi penolakan. Seperti yang dilakukan belasan tukang ojek yang berdemo di Balai Kota pada 8 Januari 2015.

Setelah Ahok diputuskan berhenti dari jabatannya karena terjerat kasus penistaan agama, Djarot Saiful Hidayat sebagai penggantinya mewacanakan perluasan pelarangan sepeda motor. Sepeda motor dilarang melintas di Jalan Jenderal Sudirman.

Pemerintah hampir melakukan uji coba pada 12 September 2017 namun tak jadi dilakukan. Banyak penolakan dari masyarakat serta Pemerintah DKI Jakarta dianggap belum memiliki fasilitas pendukung yang memadai.

"Setelah kita lakukan pengkajian, setelah melakukan konsultasi, terus juga arahan baik dari Wantimpres, dari anggota DPRD kemarin kan. Dan dengan arahan dari Gubernur, kita ramu, untuk saat ini pelaksanaan pembatasan belum bisa kita laksanakan," kata Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).

Kini, setelah Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta, dia tidak mau ada larangan kendaraan roda dua melintas di Jakarta. Dia ingin jalanan Jakarta bisa dinikmati oleh pemotor maupun mobil.

"Saya sampaikan kepada semua bahwa kami menginginkan agar kendaraan roda dua bisa menggunakan Jalan Sudirman dan Thamrin," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Mengenai apakah kendaraan roda dua nantinya akan dibangunkan jalur khusus di kawasan Sudirman-Thamrin, Anies mengungkapkan hal itu merupakan tugas perancang. Yang pasti, dalam rancangan yang baru, ruas Jalan Sudirman-Thamrin harus dapat mengakomodasi kendaraan roda dua.

"Nah itu kembalikan lagi kepada perancangnya. Arahannya adalah semua harus bisa caranya bagaimana nah itulah tugas perancang. Kan sekolah tinggi-tinggi harus bisa merancang," ujarnya. (aik/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads