JG Komang Swastika ditetapkan sebagai tersangka menyusul penggerebekan di kediamannya, Jalan Pulau Batanta, Denpasar, pada Sabtu 4 November 2017.
Polisi menemukan menemukan 31 paket sabu, 1 pistol merek Baretta, 2 senjata airsoft gun, 5 pisau belati, 1 keris kuningan, 5 kotak peluru senapan angin, 1 kotak peluru airsoft gun, 4 bong, 2 buku tabungan, dan 5 tabung gas airsoft gun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumahnya sudah kami geledah semua. Untuk ruang kerjanya karena berada di gedung instansi pemerintah, saya rasa dia tidak akan berani (menyimpan dan menggunakan narkoba) di kantor. Tapi kita akan dalami jika ada informasi lagi dari saksi-saksi mulai hari ini, kami nyatakan yang bersangkutan, JG Komang Swastika, sebagai tersangka," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo di kantornya, Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Senin 6 November 2017.
Polisi juga menemukan ada enam ruangan khusus untuk pengguna dan pembeli sabu di rumah JG Komang Swastika. Rumah itu diketahui menjadi tempat transaksi sabu. Terdapat 3 buku tulis yang berisi catatan pembukuan jual beli narkoba yang setiap transaksinya jutaan rupiah. Berdasarkan pembukuan tersebut, angka transaksi bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan bahkan lebih.
"Pembukuan ini tercatat dimulai dari tanggal 1 bulan Agustus tahun 2017. Ada beberapa lembar yang dirobek. Kita dalami apakah ada pembukuan yang lebih tua atau tidak. Akan kita dalami dan kembangkan mengarah ke pencucian uang karena perannya sebagai bandar," kata Hadi.
"Jadi, setiap pelanggan yang membeli harus memakai di tempat mereka beli ini. Selain menjual, dia juga memakai di situ karena ada pemakai-pemakai yang kami amankan," lanjutnya.
Oleh karena itu, petugas akan mendalami ada tidaknya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jual-beli sabu yang dilakukan JG Komang Swastika. "Akan kami dalami dan kembangkan mengarah ke pencucian uang karena perannya sebagai bandar," ujar Hadi.
Kini, jejak-jejak JG Komang Swastika dan istri ketiganya bernama Dewi Ratna serta kakak kandungnya I Wayan Kembar belum diketahui rimbanya. Ketiganya lari seribu langkah saat petugas melakukan penggeledahan. Mereka ditetapkan sebagai buronan polisi.
Wajah dan ciri-ciri JG Komang Swastika dan 2 buronan lainnya telah disebar di seluruh jajaran Polda Bali dan Polri. Polisi juga melakukan cekal terhadap ketiganya karena Swastika diketahui beberapa kali ke luar negeri.
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose turut memberi perhatian atas pengungkapan Jro Gede Komang Swastika. Polda Bali membentuk tim khusus bersenjata untuk memburu Swastika jika tidak menyerahkan diri.
"Yang bersangkutan membahayakan dan membawa senjata api tanpa izin. Kalau tidak menyerahkan diri, ya terpaksa tim kita akan melaksanakan tindakan tegas," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo. (nkn/aan)











































