"Teridentifikasi dengan body bag nomor 010/RSP/001 atas nama Sucinta, alamat Tasikmalaya, Jawa Barat," kata Kabid Pelayanan RS Polri, Kombes Sumirat dalam keterangan tertulis, Senin (6/11/2017).
Sucinta teridentifikasi dengan mencocokkan DNA dan pemeriksaan medis. Jasadnya langsung dibawa keluarga ke Tasikmalaya untuk dimakamkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan teridentifikasinya jasad Sucinta, total jenazah korban ledakan pabrik yang teridentifikasi menjadi 36 jenazah. 36 Jenazah tersebut terdiri dari 11 orang laki-laki dan 25 orang perempuan.
Terkait ledakan dan kebakaran pabrik, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka yakni pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja bernama Subarna Ega.
Indra dan Andri dijerat dengan Pasal 359 KUHP yakni kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain dan Pasal 74 UU Ketenagakerjaan mengenai larangan mempekerjakan anak. Sedangkan tersangka Subarna Ega dijerat dengan Pasal 359 KUHP.
Subarna diduga lalai ketika melakukan pengelasan di pabrik sehingga percikan api menyambar bahan baku pembuatan kembang api dan menyebabkan ledakan dan kebakaran.
(ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini