"Sebetulnya kalau di lingkungan sekolah sudah ada peraturan di masing-masing sekolah, tapi dari jumlah sekolahnya lebih dari 300 ribu, kalau memang ada kasus seperti itu, kita tidak bisa anggap sekolah kita seperti itu, jadi itu betul-betul kasus yang sangat kasuistis, menanganinya juga harus kasuistis. Karena setiap ada laporan, dari semua pihak, Kemendikbud segera mengatasinya," kata Muhadjir di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Muhadjir pun berterima kasih kepada setiap unsur masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai adanya penganiayaan tersebut. Kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya tindak lanjut ini direspons Muhadjir dengan membentuk tim siber. Tim tersebut yang nantinya akan melacak dan menelusuri orang yang mengunggah pertama video viral itu.
"Ya kita bentuk tim siber bergerak untuk menelusuri kemana dan siapa yang pertama mengupload itu," imbuhnya.
Selain itu, kasus ini dikatakan Muhadjir tidak mutlak menjadi tanggungjawab Kemendikbud melainkan kewenangan pemerintahan di bawahnya. Meski begitu, Muhadjir tetap turun langsung sebab bagian dari fungsi pengawasan dari lembaga yang dipimpinnya.
"Walaupun tanggungjawab kasus itu tidak mutlak di tangan Kemendikbud, tapi itu sebetulnya di tingkat lebih rendah. Di pemerintah daerah setempat tapi bagaimanapun fungsi pengawasan dari regulasi itu menjadi tanggung jawab Kemendikbud," terangnya. (knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini