"Di Tanjung Duren nggak ada laporan polisi terkait kasus tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia, lewat pesan singkat, Senin (6/11/2017).
Rensa mengatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Central Park. Dia memastikan kasus tersebut tak terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe P Birana mengatakan akan menelusuri informasi itu dan akan mengecek rekaman CCTV di Central Park. Dia mengatakan pihaknya juga belum mendapatkan laporan dari korban terkait peristiwa tersebut.
Dari informasi yang tersebar, korban tersebut disebut sebagai morban begal. Perempuan tersebut disebut-sebut telah diincar sejak dari dalam Mal Central Park karena mengenakan perhiasan emas yang mencolok.
Dari gambar yang beredar, korban tampak mengalami luka di bagian pelipis kiri. Perempuan dengan rambut sebahu tersebut berada di dalam mobil.
Kaca mobil bagian kiri pecah dan meninggalkan lubang besar. Belum jelas bagaimana kronologi kejadian itu. (jbr/tor)











































