Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin, mengatakan polisi saat ini sudah bergerak ke titik-titik lokasi tambang ilegal yang tersebar di beberapa kabupaten di Aceh. Seperti tambang emas, batu bara, dan lain sebagainya. Akibat adanya pertambangan ilegal tersebut, lingkungan di Aceh, seperti di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, tercemar.
"Penambangan ilegal akan kita tutup dan ditindak sesuai hukum," kata Mulyadi dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Senin (6/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim dari Polda Aceh diturunkan ke lapangan guna menutup dan menindak para penambang ilegal," jelas Mulyadi.
"Terkait pencemaran batu bara di kawasan perairan laut, Pak Irwandi meminta pihak terkait agar segera membersihkannya," ungkap Mulyadi. (asp/asp)