"Tuntutan perekonomian sangat besar sekali. Lokasi yang berbatasan dengan DKI, ada juga pekerja dari luar kemudian kerja di tempat kita. Jadi pekerja yang ada di sekitar Kosambi itu juga banyak karena kebutuhan juga," ujar Zaki di kantor Jalan H. Somawinata, Tigaraksa, Tangerang, Senin (6/11/2017).
Pertemuan LPAI degan bupati dihadiri jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk Kepala Desa Belimbing, Maskota. Dia mengaku kerepotan mencegah pekerja anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain desakan ekonomi, Maskota menyebut warga sengaja memanipulasi data usia demi dapat bekerja. Menurutnya ada warga yang data identitasnya sengaja diminta dipalsukan.
"Saya merasakan, anaknya umur 14 tahun datang ke kantor desa minta diganti jadi 17 tahun," ujarnya.
Terkait ledakan dan kebakaran pabrik, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka yakni pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja bernama Subarna Ega.
Indra dan Andri dijerat dengan Pasal 359 KUHP yakni kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain dan Pasal 74 UU Ketenagakerjaan mengenai larangan mempekerjakan anak. Sedangkan tersangka Subarna Ega dijerat dengan Pasal 359 KUHP.
Subarna diduga lalai ketika melakukan pengelasan di pabrik sehingga percikan api menyambar bahan baku pembuatan kembang api dan menyebabkan kebakaran.
(abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini