Apa itu?
Jokowi mengatakan, izin pemanfaatan lahan hutan Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi tersebut diberikan ke warga selama 35 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, lanjut Jokowi, diharapkan warga bisa memanfaatkan lahan yang diizinkan tersebut, dikelola dengan baik. "Kalau sudah diberikan, ya harus ditanami, dikelola dengan baik. Harus produktif dan ditanami," kata Jokowi.
Jokowi pun mengajak warga untuk 'janjian'. Jika ketahuan tidak dikelola dengan baik, apalagi ditelantarkan, maka izin yang diberikan akan dicabut.
"Kita janjian ya? Kalau tidak produktif, ditelantarkan, maka akan dicabut. Setuju?" kata Jokowi.
"Setuju," jawab warga.
Jokowi juga mengatakan, dalam waktu lebih kurang setahun dari sekarang, dia berjanji akan mengecek lagi lahan yang dikelola warga tersebut.
"Nanti akan kita cek apakah tanah yang ditanami produktif, menghasilkan? Semakin produktif, semakin menghasilkan, akan ditambah lagi (masa izinnya -red)," kata Jokowi.
"Tadi janjian kan? Kalau tidak produktif, ditelantarkan, akan dicabut. Setuju?" tambah Jokowi.
"Setuju," jawab warga.
Dalam acara ini, ada 2.890 hektare lahan Perhutanan Sosial untuk pemerataan ekonomi yang diserahkan ke 1.622 Kepala Keluarga (KK). Jokowi menargetkan hingga 2019 ada 4,3 juta hektare lahan yang dikeluarkan izinnya untuk dikelola oleh rakyat.
"Karena target di seluruh Indonesia sampai 2019 kurang lebih 4,3 juta (hektare)yang mau kita serahkan ini. Biar masyarakat tidak ngambang. Kalau sudah pegang ini tenang semuanya," kata Jokowi. (rjo/tor)











































