Pakai Pelat Palsu, Mobil Antar-Jemput Sekolah Disita Polisi

Pakai Pelat Palsu, Mobil Antar-Jemput Sekolah Disita Polisi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 06 Nov 2017 10:31 WIB
Mobil antar-jemput sekolah yang disita polisi. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Polisi menyita mobil antar-jemput anak sekolah dalam Operasi Zebra 2017 di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Pelat nomor polisi (nopol) mobil itu diketahui palsu.

Dari pantauan detikcom, mobil Daihatsu Grand Max itu berpelat nomor polisi B-2180-IY. Petugas yang menyetop mobil itu, Brigadir Bagus Marhardika, menyebut pelat nopol mobil tersebut palsu.

"Ini pelat nomornya tidak sesuai dengan yang di STNK, mobil tersebut ternyata sudah mati pajak selama 5 tahun, tapi di pelat nomornya diketik sendiri menggunakan pelat nomor palsu," kata Bagus saat ditemui di lokasi di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (6/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Valeri (12), bocah yang menumpang mobil itu, mengaku setiap hari diantar-jemput ke sekolah menggunakan mobil itu. Valeri mengatakan kedua orang tuanya juga tahu dirinya diantar-jemput dengan mobil itu.

"Rumah saya di Matraman. Setiap hari dijemput dan nggak ada masalah. Orang tua juga tahu kok," kata Valeri.

Sementara itu, sopir mobil itu tampak meminta polisi agar mobilnya tidak disita. Namun polisi tetap melakukan penilangan dan menyita mobil tersebut. (ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads