Maklumat Sapu Jagat, Puluhan Senpi Diserahkan Warga Sumsel ke Polisi

Maklumat Sapu Jagat, Puluhan Senpi Diserahkan Warga Sumsel ke Polisi

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 06 Nov 2017 10:27 WIB
Maklumat Sapu Jagat, Puluhan Senpi Diserahkan Warga Sumsel ke Polisi
Senpi rakitan yang diserahkan warga (raja/detikcom)
Palembang - Banyaknya peredaran dan kepemilikan senjata api rakitan (senpira) di Sumatera Selatan, Polda setempat mengeluarkan maklumat 'Sapu Jagat'. Masyarakat diimbau untuk menyerahkan senpi rakitan sebelum dilakukan penindakan tegas.

Maklumat Sapu Jagat ini, dibuat untuk menekankan kembali bahwa dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ada larangan kepemilikan senpi dan bahan peledak. Di mana, untuk wilayah Sumatera Selatan masih banyak masyarakat yang membuat senpi rakitan dan merupakan tradisi turun-temurun.
Maklumat Sapu Jagat, Puluhan Senpi Diserahkan Warga Sumsel

"Betul itu sudah tradisi (pembuatan senpira) dan membahayakan orang, termasuk saat akan digunakan orang-orang tertentu untuk melakukan kejahatan. Tentu itu tradisi yang tidak baik, membuat senjata api yang dibuat secara tradisional dan turun-temurun mohon untuk tidak dilanjutkan," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (6/11/2017).

Menurut Zukarnain, sejak dikeluarkannya maklumat tersebut, sudah banyak masyarakat yang menyerahkan dengan kesadaran sendiri. Bahkan, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang membantu tugas kepolisian.
Maklumat Sapu Jagat, Puluhan Senpi Diserahkan Warga Sumsel

"Maklumat atau operasi Sapu Jagat itu sasaran utamanya senjata tajam dan senjata api, sudah ada yang mulai menyerahkan, baik senjata api laras panjang maupun laras pendek. Saya sudah instruksikan Kapolres setempat untuk memberikan penghargaan," sambung mantan Kapolda Riau ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam maklumat itu, saya tegaskan apakah itu membuat senpira atau menggunakan, saya himbau untuk menyerahkan. Kalau tidak, kami akan tindak dengan tegas berdasarkan undang-undang berlaku dengan ancaman sampai 12 tahun dan tidak ada toleransi," sambungnya.
Maklumat Sapu Jagat, Puluhan Senpi Diserahkan Warga Sumsel

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) telah melakukan penggrebekan rumah produksi senjata api rakitan pada Kamis (2/11) kemarin. 4 Pucuk senpira yang diproduksi secara turun temurun dikawasan sungai Ceper berhasil diamankan.
Maklumat Sapu Jagat, Puluhan Senpi Diserahkan Warga Sumsel ke Polisi

Selain senpira, 17 butir peluru tajam dan senjata tajam turut diamankan dilokasi penggrebekan Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Di sana, senpira diproduksi dan dijual dengan harga berkisar Rp 2,5-3 juta/pucuk.

"Sungai Ceper ini daerah terisolir, listrik masih menggunakan genset. Selain itu akses masuk harus melalui sungai karena jalan darat belum ada dan sulit untuk diakses," ujar Kasat Reskrim Polres OKI AKP Haris Munandar kepada detikcom.
Maklumat Sapu Jagat, Puluhan Senpi Diserahkan Warga Sumsel ke Polisi

Diakui Haris, masyarakat memang telah memproduksi senpira secara turun-temurun dengan belajar sendiri. Dalam sepekan, dengan peralatan terbatas masyarakat mampu memproduksi sepucuk senpira jenis revolver.

"Masyarakat di sana (Sungai Ceper) mampu memproduksi 1 senpira/minggu, secara fisik sudah bagus, tapi untuk keakuratan masih sangat kurang. Dalam setahun saja, khusus wilayah OKI ada ratusan senpira yang berhasil kami amankan baik laras panjang maupun pendek," tutupnya. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads