Sembilan Pelaku Teror Masuk DPO Polda Maluku
Selasa, 31 Mei 2005 06:25 WIB
Ambon - Kendati Polda Maluku telah menangkap sebagian besar pelaku penembakan, penyerangan dan peledakan granat di Maluku, namun polisi masih dibuat pusing dengan sembilan pelaku lainnya yang melarikan diri hingga kini. Buntutnya, sembilan pelaku itu masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.Informasi yang berhasil dihimpun detikcom, kesembilan orang orang itu antara lain, berinisial M, A, D, A, A, J, M, N dan ST, yang juga anggota Polda Maluku. Kabid Humas Polda Maluku, Arstianto, menyatakan kesembilan pelaku itu adalah pelaku utama dari aksi yang mereka lakukan. Pelaku teror di Ambon yang sudah menjalani pemeriksaan antara lain AU, NM, D dan A. Satu pelaku lainnya Ikhlas, telah tewas dalam penyerangan pos Brimob di desa Loki. "Kami masih terus mendalami pemeriksaan terhadap para pelaku ini. Karena sebagian pelaku juga terlibat dalam rangkaian aksi teror yang mereka lakukan," ujar Arstianto, di Ambon, Selasa (31/5/2006).Menyingung hasil pemeriksaan terhadap para tersangka ditemui, salah satu pelaku, Asep mengaku sebagai tersangka dalam kasus Loki maupun penyerangan di desa Wamkana, Villa Karaoke dan kapal motor cepat Lai-lai. "Ini kami ketahui setelah dilakukan pengembangan dalam pemeriksaan terhadap dirinya," tandas mantan penyidik Bareskrim Mabes Polri ini.Kendati berhasil menangkap sejumlah pelaku teror, namun Arstianto juga mengaku masih belum mengetahui siapa dibalik teror ini. Baik yang membiayai maupun merancangnya. "Kami belum tahu aktor intelektualnya. Tapi kami akan mengungkapkan motif dan siapa dalang dibalik kejadian ini," katanya.Ketua STAIN DiperiksaTerkait penemuan sejumlah senjata dan amunisi di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ambon, pihak kepolisian juga telah memeriksa Ketua STAIN Ambon, Drs Mohammad Attamimi, M.Ag. Dia menjalani pemeriksaan di Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.Pemeriksaan ini dibenarkan, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau Lease, AKBP Leonidas Braksan kepada detikcom. Braksan mengatakan pemanggilan ketua STAIN hanya sebatas dimintai keterangan. Kendati demikian hasil pemeriksaan hari ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya. "Kami akan periksa lebih lanjut lagi," ujar Braksan tanpa memberikan kepastian waktu pemeriksaannya. Begitu juga mengenai statusnya, Kapolres menyatakan pemeriksaan baru sebatas dimintai keterangan dan belum mengarah kepada tersangka.
(mar/)











































