Dituding Terlibat Kasus Munir, Hendro Ngadu ke DPR

Dituding Terlibat Kasus Munir, Hendro Ngadu ke DPR

- detikNews
Senin, 30 Mei 2005 19:15 WIB
Jakarta - Setelah melaporkan dua anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir ke polisi, kini mantan Kepala BIN Hendropriyono mendatangi Tim Pemantau Kasus Munir DPR RI. Hendro merasa terusik karena disangkutpautkan dalam kasus kematian Munir."Sebagai orang yang merasa tidak ada sangkut pautnya, dengan meninggalnya Munir saya pribadi terusik oleh hingar bingar kerja TPF," kata Hendropriyono usai bertemu dengan Tim Pemantau Kasus Munir di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (30/5/2005). Hendropriyono saat bertemu dengan pimpinan Tim Pemantau Kasus Munir, Taufikurrahman Saleh dan Slamet Effendy Yusuf, didampingi pengacaranya, Syamsu Djalal.Kedatangan Hendro juga untuk menjelaskan sikapnya yang melaporkan dua anggota TPF, Rachlan Nashidik dan Usman Hamid ke polisi. Menurutnya, namanya sering dituding sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kasus Munir. "Nama saya dikutip terus menerus secara sengaja di media massa," kata Hendro.Hendro menilai, kerja TPF Munir tidak profesional karena hanya bertujuan untuk membentuk opini yang bertujuan mendiskreditkan dirinya. Dia mencontohkan dia dituduh berada di Amerika oleh TPF padahal dirinya berada di Indonesia."Saya dituduh berada di AS, minta perlindungan kepada George W Bush dan akan diburu sampai ke AS seperti buronan. Padahal saya ada di sini," keluh Hendropriyono.Selain itu, kata Hendro, kedua anggota tim TPF itu meminta bantuan ke Departemen Luar Negeri untuk mencari posisi alamatnya di AS. "Padahal alamat saya tanya ke lurah dan RT saja sudah ada. Jadi tidak profesional," katanya."Mereka hanya ingin membentuk opini, atau paling tidak membesarkan diri sendiri untuk mencari popularitas dan bukan untuk mengungkapkan kasus Munir," kata Hendro.Penyidikan yang dilakukan TPF Munir dengan cara mengumbar informasi juga dinilai akan merusak jalannya penyelidikan itu sendiri. "Orang kalau menyelidiki bukan dengan gembar-gembor, kalau diam berhasil. Kalau gembar-gembor akan merusak jalannya sendiri," urainya.Ketua Tim Pemantau Kasus Munir, Taufikurrahman Saleh menyatakan, kedatangan Hendropriyono sebagai warga biasa yang punya hak untuk melaporkan berbagai pembunuhan karakter, dan fitnah yang terjadi pada dirinya. Guna membuat situasi yang lebih terbuka dan rasional, Tim Pemantau Kasus Munir akan memanggil Hendro pekan depan. Namun kapan pastinya tidak dapat diketahui, apakah pada Rabu atau Kamis. "Beliau juga bersedia hadir untuk memenuhi panggilan," kata Taufikurrahman. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads