Chusnul Bantah Tahu Dana Taktis
Senin, 30 Mei 2005 19:00 WIB
Jakarta - Untuk pertama kalinya Chusnul Mar'iyah diperiksa oleh KPK. Serupa dengan koleganya yang lain, anggota KPU ini membantah mengetahui adanya dana rekanan KPU alias dana taktis Rp 20 miliar. Dana rekanan merupakan kewenangan Sekjen KPU bukan kewenangan dirinya yang menjabat Ketua Panitia Pengadaan Barang."Dia tidak pernah tahu tentang dana rekanan itu. Itu bukan kewenangan dia," ujar Kuasa Hukum Chusnul Mar'iyah, Made Rahman Marasabessy, kepada wartawan di sela-sela pemeriksaan kliennya di Gedung KPK, Jl Veteran, Jakarta, Senin (30/5/2005).Sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang, honor yang diterimanya hanya gaji sebesar Rp 10.000.000/bulan. Namun, memang ada uang tambahan yang tergantung dari event di KPU. Tidak dijelaskan oleh kuasa hukum ini, honor dari event seperti apa yang diterima oleh Chusnul. "Dia hanya terima honor. Itu bentuknya uang kehormatan. Honor juga diterima tergantung event," jelas Marasabessy.Kuasa hukum ini juga menanggapi laporan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin. Dikatakan oleh Hamdani, setiap anggota KPU menerima hanphone (HP) Nokia 9210i. HP ini berasal dari dana rekanan. Chusnul menyangkal bahwa pembelian HP itu sepengetahuan dirinya. "HP itu langsung diberikan ke bagian sekretaris KPU," ujarnya.Chusnul hingga pukul 18.55 WIB, masih menjalani pemeriksaan. Dia mulai diperiksa pukul 09.00 WIB.
(atq/)











































