Tim Tiger Bekuk 2 Pengedar Sabu di Tanjung Priok

Tim Tiger Bekuk 2 Pengedar Sabu di Tanjung Priok

Jabbar Ramdhani - detikNews
Minggu, 05 Nov 2017 15:32 WIB
Pengedar sabu yang dibekuk polisi. Foto: dok. Polres Jakut
Jakarta - Tim Tindak Tegas dan Reaksi Cepat (Tiger) Polres Jakarta Utara membekukan dua pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan oleh Tim Tiger berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika.

"Saat Tim Tiger Bravo observasi wilayah Tanjung Priok, warga memberi informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di lokasi," kata Kapolres Jakut Kombes Dwiyono lewat keterangan tertulisnya, Minggu (5/11/2017).

Kedua pengedar yang ditangkap yakni Agus Kami lah (32) dan Asep Setiawan (26). Kedua pengangguran ini dibekuk pada dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Warakas 1 gang 23, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menangkap keduanya, polisi menggeledah dan mendapatkan barang bukti berupa 11 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total berat seluruhnya 2,5 gram, sebuah timbangan digital, empat HP berbagai merek, dua buah alat hisap/bong, dompet warna merah, dan 3 tiga buah sajam.
Senjata tajam yang diamankan.Senjata tajam yang diamankan. Foto: dok. Polres Jakut

"Menurut pengakuan tersangka Agus, dia telah mengedarkan narkotika jenis sabu selama 6 bulan terakhir," tuturnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro Jakut untuk proses lebih lanjut. (jbr/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads