Menkeu Setujui Dana Talangan Pilkada Rp 344 Miliar
Senin, 30 Mei 2005 18:36 WIB
Jakarta - Menkeu Jusuf Anwar telah menyetujui memberikan dana talangan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp 344,3 miliar. Dari jumlah itu Rp 20 miliar telah dikucurkan ke desk Pilkada Pusat Depdagri.Demikian disampaikan Dirjen Bina Keuangan Administrasi Daerah Depdagri, Daeng M Nazier, usai mendampingi Mendagri M Ma'ruf jumpa pers kepada wartawan di Kantor Depdagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (30/5/2005). Dana Rp 344 miliar akan dibagikan ke 226 daerah yang mengikuti Pilkada. Untuk provinsi, jelas Daeng, minimal mendapatkan Rp 3 miliar. Sedangkan kabupaten atau kota minimal Rp 1 miliar.Sementara itu Mendagri dalam jumpa persnya menyatakan, masalah dana tersebut masih dibahas dengan Panitia Anggaran DPR. Berapa jumlah yang akan dicairkan, Mendagri belum bisa menyebutkan. "Kita masih menunggu hasil rapat konsultasi dengan DPR," kata Mendagri.Meski begitu Mendagri membenarkan telah menerima Rp 20 miliar untuk operasional desk Pilkada Pusat. Dana Rp 20 miliar itu disetujui Menkeu pada 27 Mei 2005 lalu. Sedangkan di tempat terpisah, Menkeu menyatakan telah mengucurkan dana talangan Rp 20 miliar ke Depdagri. "Depdagri masih meminta dana yang lebih besar dari dana yang sudah dikucurkan itu," kata Menkeu di Istana Wapres.
(iy/)











































