Geledah Rumah Anggota DPRD Bali, 6 Orang Jadi Tersangka Narkoba

Geledah Rumah Anggota DPRD Bali, 6 Orang Jadi Tersangka Narkoba

Prins David Saut - detikNews
Minggu, 05 Nov 2017 12:48 WIB
Geledah Rumah Anggota DPRD Bali, 6 Orang Jadi Tersangka Narkoba
Rumah anggota DPRD Bali dari Partai Gerindra digerebek (david/detikcom)
Denpasar - Polresta Denpasar menggeledah rumah wakil ketua DPRD Provinsi Bali JG Komang Swastika di Denpasar. Ada 31 paket sabu yang ditemukan dan 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada 6 tersangka yang sudah kita amankan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo di Denpasar, Bali, Minggu (5/11/2017).

Belum diketahui siapa saja dan apa peran 6 tersangka tersebut. Namun pemilik rumah, Swastika, masih diburu oleh polisi untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"31 Saksi yang kita periksa, kalau pengembangan hasilnya menunjukkan terlibat, bisa juga jadi tersangka," ujar Hadi.

Swastika kabur dari pintu belakang kamarnya di lantai dua kediamannya di Jl Pulau Batanta No 70, Denpasar, Bali, pada saat penggerebekan Sabtu (4/11) kemarin. Namun hal ini tak menghentikan penyidikan polisi yang akan melakukan tes urine kepada seluruh saksi dan tersangka yang sudah ada.

"Nanti kita cek urine semua. Sementara dari pengembangan, yang bersangkutan (KS) tidak ada ditempat," ucap Hadi. (vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads