Kampus Trisakti dan Kantor IKOHI Diancam akan Dibakar

Kampus Trisakti dan Kantor IKOHI Diancam akan Dibakar

- detikNews
Senin, 30 Mei 2005 18:03 WIB
Jakarta - Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menerima surat kaleng dari orang yang mengaku pembela Soeharto. Isinya kampus Universitas Trisakti dan Kantor IKOHI akan dibakar. "Kantor IKOHI, Gedung Universitas Trisakti kita bakar sampai ludes," demikian isi surat kaleng yang diterima kantor IKOHI sejak Jumat (27/5/2005). Tidak jelas siapa pengirimnya. Surat yang dibuat dengan mesin tik itu hanya ditandatangani oleh M Julfikar. Julfikar mengaku kalau ia adalah pembela Soeharto, pembela Orde Baru. Surat itu ditunjukkan oleh Iskandar Sonhaji, pengacara IKOHI, saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2005). Iskandar juga menjelaskan, pengirim surat kaleng itu juga mengancam akan membunuh empat orang yang terkait kasus 12 Mei 1998 dalam waktu kurang dari 15 hari. Mereka adalah Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis, Koordinator Harian Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid, Ketua IKOHI Mugiyanto dan Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara. "Mereka mengancam akan membakar kantor IKOHI di Jakarta dan mengancam akan membunuh 4 orang yaitu Thoby Mutis, Mugiyanto Usman Hamid, dan Abdul Hakim Garuda Nusantara," ujar Iskandar. Menurut Iskandar, keempat orang itu diancam akan dibunuh karena keempatnya dinilai terlalu vokal dalam menuntut tuntas kasus 12 Mei 1998. Surat kaleng ini ditulis dengan bahasa yang kasar dengan tata bahasa yang agak kacau. Berikut ini petikan surat kaleng tersebut secara lengkap:Bajingan sekutu untuk Thoby, Mugiyanto, Usman, Garuda. Dasar nyawa PKI, nggak punya peri kemanusiaan. Bisanya mengacaukan stabilitas publik. Seharusnya sekutu-sekutu bajingan ini mestinya dihabisi sampai keakar-akarnya.Kami dari pembela Soeharto atau orde baru akan membunuh sekutu-sekutu empat orang tersebut. Dalam waktu dekat 15 hari harus mati. Jangan diberi kesempatan hidup di Indonesia. Juga kantor IKOHI, Gedung Universitas Trisakti atau kita bakar sampai ludes. Juga aktivis 12 Mei. Bajingan Thoby Mutis. Akan mengusulkan 4 orang yang korban diangkat menjadi pahlawan kerusuhan atau penjahat. Empat orang tersebut arwahnya gentayangan masuk neraka. Demikian orang-orang tersebut di atas cepat dibunuh. Wassalam, TTDM. Julfikar. Iskandar pun lantas melaporkan ancaman tersebut ke Mabes Polri. Sayangnya, Mabes Polri menolak laporan tersebut. Menurut Iskandar, salah satu penyidik Utama Direktorat Keamanan Transnasional Crime, Kombes Pol Anton Charlian mengaku tidak bisa menerima kasus ini karena penyidik Mabes Polri tengah berkonsentrasi mengungkap kasus pembunuhan Munir. Untuk itu, Iskandar disarankan segera melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. (dni/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads