"Betul, rumah yang digeledah milik anggota DPRD Bali berinisial JGKS alias JJ," kata Kasat Resnarkoba Kompol Wayan Arta kepada detikcom, Minggu (5/11/2017).
Swastika diketahui sebagai wakil pimpinan DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019. Rumahnya yang berada di Jl Pulau Betanta No 70, Banjar Sebelanga, Denpasar, Bali, digeledah jajaran Polresta Denpasar dan ditemukan 31 paket sabu beserta sebuah KTA Partai Gerindra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun 31 saksi dan 6 tersangka menyatakan barang berupa sabu tersebut didapatkan dari Komang Swastika. Pengintaian terhadap dirinya juga sudah dilakukan petugas sejak lama karena keterangan para pemakai yang ditangkap jauh hari sebelumnya selalu mengarah ke Komang Swastika.
"Saksi-saksi menerangkan barang tersebut didapat dari dia. Ya, dia diduga pengedar, memang sudah lama anggota mengintai tempat ini tapi keberadaan barang buktinya belum diketahui. Setelah diketahui ini tempat pemakai dan jual beli, anggota sudah yakin maka dilaksanakan penggeledahan Sabtu (4/11) kemarin," ujar Hadi.
Kini petugas tengah mencari Swastika untuk dimintai keterangan. Namun hingga hari ini, belum diketahui posisi Swastika dan kemungkinan besar bisa dijadikan tersangka.
"Jadi target operasi iya, berdasarkan keterangan saksi-saksi," ucap Hadi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Swastika melarikan diri dari kamarnya di rumah bergaya tradisional Bali itu dari pintu belakang. Posisi kamar yang berada di lantai dua itu tak menghentikannya untuk lari menggunakan tali yang diikat ke kusen pintu. (vid/asp)











































