1. Paket Sabu
Rumah di Jl Pulau Batanta No 70, Banjar Sebelanga, Denpasar, Bali digerebek hasil pengembangan penyelidikan kasus narkoba. Pengusutan barang kharam itu dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Denpasar dan dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Wayan Arta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggerebekan itu ditemukan 31 paket sabu.
2. Ruang Nyabu
Selain menjadi tempat transaksi sabu, di rumah itu juga terdapat 6 ruang untuk nyabu.
"Ada 6 ruangan khusus untuk pengguna dan pembeli di rumah ini. Narkoba yang kita dapatkan hanya sabu," kata Kombes Hadi.
"Jadi, setiap pelanggan yang membeli harus memakai di tempat mereka beli ini. Selain menjual, dia juga memakai di situ karena ada pemakai-pemakai yang kita amankan," sambung Hadi.
3. Senjata Api
Selain sabu, polisi juga mendapati 1 peti kayu yang berisi senjata api jenis Baretta, 3 airsoft gun dengan 5 buah tabung gasnya dan 6 senjata tajam dan 5 kotak peluru airsoft gun. (vid/asp)











































