Beton Jatuh Timpa Motor, Ini Penjelasan Lengkap PT MRT Jakarta

Beton Jatuh Timpa Motor, Ini Penjelasan Lengkap PT MRT Jakarta

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Sabtu, 04 Nov 2017 18:45 WIB
Foto: Seysha/detikcom
Jakarta - Beton pagar pembatas atau parapet jalur MRT di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, jatuh dan menimpa satu unit motor dan satu unit mobil. PT MRT Jakarta melakukan investigasi dan menemukan sejumlah hal.

Dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (4/11/2017), PT MRT Jakarta menjabarkan 10 hal terkait insiden ini. Jatuhnya beton ini akibat crane yang tidak stabil.

PT MRT Jakarta mengaku serius menyikapi kejadian ini. MRT Jakarta akan melakukan evaluasi menyeluruh dan menerapkan sanksi kepada pihak yang paling bertanggung jawab dalam kejadian ini, salah satu sanksinya kepada operator Truck Mounted Crane.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut pernyataan lengkap PT MRT Jakarta terkait insiden jatuhnya beton ini tanpa di-edit:

1. Pada pukul 20.50, material OCS Parapet (tembok pembatas jalur layang) dengan berat 3 ton mulai diangkat dengan Truck Mounted Crane untuk dipasang di jalur kereta layang , ketika pengangkatan OCS Parapet tersebut di ketinggian 20 cm dan melakukan pemindahan, namun dengan tiba-tiba kondisi boom (lengan crane) goyang sehingga Operator gagal untuk mengontrol posisi boom yang mengakibatkan boom memanjang sehingga radius boom melebihi yang seharusnya sampai dengan Β± 8 m, dan kemudian mengakibatkan Crane tidak dapat berdiri dengan stabil saat mengangkat OCS. Hal ini menyebabkan material OCS yang sedang diangkat terjatuh.

2. Pukul 20.52 terjadi insiden yaitu jatuhnya OCS di atas jalan raya yang mengenai mobil dan sepeda motor (pengendara sepeda motor menghindari jatuhnya OCS tersebut). Pada saat kejadian, tim konstruksi dibawah girder, belum mempersiapkan traffic management (memasang barikade dan rambu lainnya) karena pada waktu itu, pekerjaan diatas girder seharusnya masih pada tahap handling material yang belum berdampak pada lalu lintas dibawah girder.

3. OCS Parapet ini menimpa kendaraan bermotor roda dua dan membentur mobil Daihatsu Xenia.

4. Pengendara motor atas nama Pak Syamsudin hanya mengalami Luka memar dan lecet dan korban telah diberi obat dan diperban pada bagian kaki oleh pihak RS. Korban sudah diijinkan untuk pulang malam itu juga.

5. Terdapat kerusakan pada bagian belakang (sisi kiri) mobil, yaitu lampu belakang sebelah kiri dan kaca sebelah kiri pecah serta goresan pada badan mobil sebelah kiri. Kondisi pengendara mobil tidak mengalami luka.

6. Semua kerugian material dan biaya pengobatan ditanggung seluruhnya oleh kontraktor.

7. Kejadian ini terjadi akibat kondisi pekerjaan Lifting Plan yang dibuat tidak spesifik untuk pekerjaan pemasangan parapet dari atas girder dan tidak mengikuti Risk Assessment – Job Safety Analysis dan Lifting Plan yang sudah tercantum dalam Method Statement, yaitu lifting boom yang terlalu panjang. Selain itu kurang adanya pengawasan dari Supervisor di lapangan mengakibatkan kejadian ini.

8. Atas kejadian ini kami mengambil tindakan dengan memperbaiki lifting plan dan method statement untuk instalasi OCS parapet diatas girder, agar lebih detail dan spesifik, melakukan re-training untuk seluruh Operator, melakukan re-training mengenai lifting operation untuk seluruh pekerja, melakukan traffic management sebelum melakukan pengangkatan, yaitu pada saat mulai persiapan pekerjaan lifting, memperbaiki sistem komunikasi dan koordinasi serta komando yang jelas untuk setiap grup pekerjaan pemasangan parapet, menambah jumlah flagman yang mengatur traffic management dan melakukan perbaikan pada struktur yang terdampak dari kejadian.

9. Atas insiden ini pihak PT MRT Jakarta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem safety (keselamatan kerja) guna memperbaiki seluruh sistem dan metode kerja dalam proses pengerjaan proyek MRT Jakarta.

10. PT MRT Jakarta mengambil sanksi utk mengeluarkan operator Truck Mounted Crane (poin 1) serta demerit poin terhadap kontraktor. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads