"Kita berharap, setelah Kapolri dipanggil Presiden untuk melaporkan perkembangan proses penyelidikan kasus Novel, Presiden juga mendengarkan dan melihat alternatif lain," ujar Ifdhal di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017).
Ifdhal mengatakan, dalam mengungkap kasus ini, tidak bisa hanya mendengar keterangan dari satu sisi, tapi juga dari sudut pandang pihak lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, bukan hanya kasus teror Novel Baswedan yang mengalami kebuntuan dalam hal pengungkapan. Banyak kasus yang bernasib sama dengan kasus Novel, tapi hal itu terjadi bukan karena polisi tak acuh.
"Ini terjadi pada banyak kasus yang ditangani penyidik, tidak terkecuali untuk kasus yang menimpa Novel Baswedan. Seperti di Paris, ada dua kali bom meledak di Kedubes RI 2004 dan 2012, sampai saat ini belum juga terungkap," kata Rikwanto dalam pernyataan tertulis.
"Padahal kepolisian Prancis sudah bekerja keras dan sistem CCTV Kota Paris tergolong canggih pada waktu itu," imbuh Rikwanto. (lkw/nif)











































