Bibit mengatakan keputusan tersebut sulit diambil karena KPK dipimpin lima ketua sekaligus. Dia kemudian mencontohkan Singapura hanya memiliki satu pemimpin di lembaga antirasuahnya. Dengan begitu, keputusan tidak begitu sulit diambil.
"Itulah kesulitannya. Kami berada di komisioner itu lima orang. Kalau di Singapura itu cukup satu orang. Jadi keputusan dia keputusan organisasi," kata Bibit di gedung PSI di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad, berharap komisioner KPK menjaga soliditas. (Denita Br Matondang/detikcom) |
Bibit mengatakan, di masa kepimpinannya, pada 2009, biasanya kelima pimpinan akan mengambil putusan melalui musyawarah. Hasil keputusan kemudian akan dihormati bersama. "Pengalaman saya sama juga. Kami sendiri ngotot kan nggak mungkin yang empat orang akhirnya kami voting, mana yang kuat mana yang merasa berbeda opini, kami hargai keputusan itu, itu kuncinya di situ," ujar Bibit.
Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan di Tangan Jokowi |
Soal berlarutnya penyelesaian kasus Novel, Bibit menyarankan KPK menjaga soliditas. Bibit yakin penyelesaian kasus itu bukan perkara cepat atau tidak, melainkan masalah alat bukti yang kuat dari kepolisian atau KPK.
"Jaga soliditas maju terus berantas korupsi. Alat buktinya itu masih kurang, kalau sudah kuat pasti diajukan. Semua orang punya kepentingan kan. Semua organisasi punya kepentingan. Sekarang mereka bersatulah untuk melawan korupsi," imbau Bibit.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengakui ada keraguan pimpinan soal keberhasilan pembentukan TGPF di antara pimpinan KPK sendiri. Sebab, dari pengalaman beberapa kasus lain, justru pembentukan TGPF tidak menemui titik terang. Inilah yang membuat KPK masih memasrahkan pengusutan kasus di tangan kepolisian. (aan/tor)











































Mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad, berharap komisioner KPK menjaga soliditas. (Denita Br Matondang/detikcom)