Beton Proyek MRT Jatuh, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Beton Proyek MRT Jatuh, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Zunita Amalia Putri - detikNews
Sabtu, 04 Nov 2017 15:56 WIB
Parapet MRT yang jatuh menimpa motor (Seysha/detikcom)
Jakarta - Parapet atau pagar beton pembatas jalur mass rapid transit (MRT) jatuh dan menimpa kendaraan seorang pemotor. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan PT MRT terkait peristiwa ini.

"Ya itu kan kecelakaan ya. Tentunya nanti kita akan komunikasi dengan (PT) MRT sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Polda juga sudah mendengar mengenai korban dan pertanggungjawaban dari PT MRT. Namun Argo mengatakan pihaknya akan memastikan penyebab jatuhnya parapet itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita cek apa itu benar ambruk, untuk kondisinya kan memenuhi syarat ya. Jadi nanti kita cek jangan sampai ada kecelakaan lagi," tegasnya.

Jatuhnya parapet ini terjadi pada Jumat (3/11) sekitar pukul 22.00 WIB saat pekerja PT MRT Jakarta tengah memasang overhead catenary system (OCS) parapet dengan beban 3 ton menggunakan crane berkapasitas 10 ton.

Truk crane lalu kehilangan keseimbangan sehingga parapet jatuh dan menimpa pengendara motor yang melintas. Motor berpelat nomor B-4336-SDB itu kemudian ringsek pada bagian depan. Sedangkan pengendaranya yang sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) sudah kembali ke rumah karena hanya mengalami luka ringan.

Pihak PT MRT mengakui adanya kelalaian yang dilakukan pihak kontraktor. Saat ini PT MRT masih melakukan investigasi terhadap 2 perusahaan subkontraktor, yakni Atmajaya dan BAP. Direktur Konstruksi MRT Jakarta Silvia Halim juga berkata akan mengoordinasikan hasilnya kepada pihak berwajib.

"Jadi kami selesaikan itu. Nanti hasil dari investigasi akan kami berikan kepada termasuk pihak kepolisian, karena adanya damages terhadap property motor, dan ada korban yang terluka, makanya polisi melakukan investigasi. Makanya kita akan share pada mereka (polisi) juga," tuturnya. (nif/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads