"Ya kami amankan dua orang laki-laki yang melakukan pungli atau pemerasan, kepada pengunjung yang memarkir kendaraannya di sekitar Bundaran Hotel Indonesia," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Ronald A Purba dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/11/2017).
Esa dan Yudhi diamankan pada pukul 00.30 WIB, dini hari tadi. "Kami amankan pukul 00.30 WIB di lokasi," ujar Ronald.
Polisi mengamankan barang bukti berupa karcis parkir dengan nominal Rp 5.000 sebanyak 53 lembar dan uang tunai Rp 5.000. "Barang bukti uang tunai sebagian sudah digunakan pelaku untuk beli kopi dan rokok. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas pinggang warna hitam milik pelaku Esa," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya meminta jasa parkir dan keamanan uang bervariatif Rp 2.000-5.000. Keduanya beroperasi dari pukul 23.00 hingga 04.00 WIB dengan keuntungan maksimal Rp 500 ribu per malam.
Keduanya sudah menjalankan aksi tersebut selama 3 bulan. "Mereka berada di Mapolsek Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Ronald. (cim/aan)











































