"Ya kami amankan dua orang laki-laki yang melakukan pungli atau pemerasan, kepada pengunjung yang memarkir kendaraannya di sekitar Bundaran Hotel Indonesia," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Ronald A Purba dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/11/2017).
Esa dan Yudhi diamankan pada pukul 00.30 WIB, dini hari tadi. "Kami amankan pukul 00.30 WIB di lokasi," ujar Ronald.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya meminta jasa parkir dan keamanan uang bervariatif Rp 2.000-5.000. Keduanya beroperasi dari pukul 23.00 hingga 04.00 WIB dengan keuntungan maksimal Rp 500 ribu per malam.
Keduanya sudah menjalankan aksi tersebut selama 3 bulan. "Mereka berada di Mapolsek Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Ronald. (cim/aan)











































