"Saat ini kami telah membuat 137 izin secara online terdiri dari 112 perizinan dan 25 non perizinan. Tujuannya adalah untuk memperpendek dan memudahkan proses perizinan sehingga menjadi terjangkau," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel Bambang Noertjahyo dalam keterangan tertulis, Jumat (3/11/2017).
Bambang mengatakan hal itu dilakukan untuk memudahkan pelayanan publik, agar menjadi mudah, cepat dan transparan. Perizinan tersebut mulai dari bidang perizinan pembanguan, bidang perizinan sosial budaya, bidang perizinan kesejahteraan rakyat, bidang perizinan ekonomi, bidang perizinan ketenagakerjaan, dan bidang perizinan penanaman modal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh perizinan yang terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilayani secara satu pintu melalui DPMPTSP untuk memudahkan masyarakat.
"DPMPTSP Tangsel menjadi salah satu role model untuk DPMPTSP kota lainnya se Provinsi Baten karena telah melaksanakan seluruh perizinan secara online," paparnya.
Menurut Bambang, disatu sisi ini menjadi prestasi dan kebanggan, disisi lain hal ini merupakan tantangan dan motivasi DPMPTSP agar dapat secara konsisten menjalankan perizinan online menjadi lebih baik dan berkembang. Sehingga, lanjut Bambang, dapat memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat.
Sementara itu Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan mulai saat ingin dapat melakukan perizinan di dalam satu pintu, yaitu di kantor DPMPTSP.
"Mulai hari ini kita perlu melalukan sosialisasi kepada masyarakat, sudah tidak perlu launching lagi. Hanya perlu sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa sekarang semua sudah online," jelasnya.
Airin mengakui, Tangsel tidak banyak memiliki SDM. Oleh karena itu harus dicari cara untuk mengajak investor berinvestasi di Tangsel.
"Tujuan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya berharap dengan ini kita dapat mengundang investasi ke Tangsel," bebernya.
Menurut Airin, perizinan online merupakan sebuah inovasi teknologi. Meski begitu, kini timbul persoalan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi tersebut.
"Maka kami mendorong DPMPTSP untuk membuat counter di kecamatan-kecamatan. Misalnya di Kecamatan Ciputat yang sudah ada satu counter untuk mengurus perizinan, di sana disiapkan komputer, wifi, printer, scan dan lainnya," ungkap Airin. (ega/nwy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini