Ini Alasan Polisi Tolak Laporan LSM soal Alexis

Ini Alasan Polisi Tolak Laporan LSM soal Alexis

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 03 Nov 2017 19:38 WIB
Foto: Plang Hotel Alexis dicopot. (Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya menolak laporan Ariyanto dari Badan Satuan Mahasiswa (Basama), terkait dugaan prostitusi di Alexis. Laporan tersebut ditolak karena kurang bukti.

"Laporannya kurang bukti, disuruh untuk melampirkan bukti-buktinya dalam laporan itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom di ruangannya, Jumat (3/11/2017).

Menurut Argo, dugaan prostitusi harus dibuktikan dengan adanya praktik persetubuhan. "Sekarang itu orangnya siapa dengan laki-lakinya siapa. Itu kan persetubuhan, harus dibuktikan," imbuh Argo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ariyanto pada Rabu 1 November lalu berniat melaporkan pihak Alexis terkait dugaan praktek penyelenggaraan prostitusi. Namun, laporan Ariyanto ditolak polisi.

"Tadi saya bermaksud melaporkan Alexis atas dugaan penyelenggaraan prostitusi, tetapi kurang bukti, karena menurut polisi harus tertangkap tangan," kata Ariyanto kepada wartawan di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/11).

Meski begitu, Ariyanto mengaku akan datang kembali untuk melengkapi bukti yang diminta. Adapun bukti yang dibawa Ariyanto dalam upaya pelaporannya itu berupa struk, di antaranya pembelian minuman.

"Karena memang kan mereka administrasi transaksinya rapi sekali," ucapnya.

Ariyanto bermaksud membuat laporan itu atas dasar survei yang dilakukan bersama temannya. Tiga bulan sebelum Alexis ditutup, dia mencoba membuktikan adanya 'surga' di lantai 7 Alexis itu. (mei/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads