Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo mengatakan data per tanggal 1 dan 2 November, kepolisian berhasil menilang 2.377 kendaraan dengan rincian kendaraan roda dua 2.082 unit dan roda empat sebanyak 295 unit. Data ini menurutnya belum termasuk per hari ini atau tanggal 3 November yang akan direkapitulasi dari jajaran Polres yang ada di Banten malam nanti.
Tri menjelaskan, pelanggaran terbanyak yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah pengendara yang tidak memiliki surat-surat berupa SIM atau STNK. Jumlahnya menurut Tri ada sekitar 948 pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini karena banyak pelanggaran yang terjadi, dan ini sedang Operasi Zebra yang mengutamakan penindakan pelanggaran," kata Tri saat dihubungi oleh detikcom, Kota Serang, Banten, Jumat (3/11/2017).
Tri mengimbau, kepada pengendara yang ada di wilayah hukum Polda Banten untuk taat dan mematuhi peraturan berlaku lintas demi keselamatan bersama.
"Ingat bahwa terjadinya kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran lalu lintas," katanya.
Operasi Zebra Kalimaya sendiri berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 1 sampai 14 November 2017. (bri/asp)