"Mereka semua tahu izinnya habis bulan Agustus. Kalau anda berusaha, lalu izinnya habis tanggal tertentu, haruskah anda kontrak kerja melampaui izin itu? Berbeda yang kalau saya menghentikan usaha," kata Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Menurut Anies, manajemen Alexis seharusnya sudah memiliki rencana soal status karyawannya itu. Sebab, pihak Alexis juga sudah tahi izin usahanya habis Agustus lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbicara pengangguran, sambung Anies, tidak hanya mantan pegawai Alexis saja. Warga Jakarta juga banyak yang tak memiliki pekerjaan.
"Ada banyak orang yang membutuhkan pekerjaan. Sekarang itu yang menganggur banyak di Jakarta. Karena itu, manfaatkan fasilitas yang ada di Dinas Tenaga Kerja, di BLK (Balai Latihan Kerja), untuk memiliki keterampilan agar bisa masuk ke dalam pasar tenaga kerja," tuturnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini