Target Ungkap Bom Poso dalam Seminggu Ditanggapi Pesimis

Target Ungkap Bom Poso dalam Seminggu Ditanggapi Pesimis

- detikNews
Senin, 30 Mei 2005 16:15 WIB
Jakarta - Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menargetkan penyelesaian kasus pemboman di Tentena, Poso, dalam waktu satu minggu ditanggapi pesimistis. Sebab, selama ini pemerintah sering mengumbar janji dan tidak bisa ditepati."Itu bukan hal baru. Biasa-biasa saja. Kami pesimis target itu bisa dipenuhi. Karena masalah yang ada di Poso adalah soal penegakan hukum dan perlu melibatkan semua pihak," jelas Sekjen PBHI M. Arpiandi dalam jumpa pers di kantor PBHI, Jl. Matraman, Jakarta, Senin (30/5/2005). Anggota Kontras Haris Azhar, yang juga hadir dalam jumpa pers, meragukan pernyataan wapres itu bisa dijabarkan kepada bawahannya. Dikhawatirkan kebijakan itu tidak didukung aparat di bawah. "Sehingga target tidak terpenuhi dan ini akan menjadi bumerang bagi pemerintah dan masyarakat menjadi bosan dengan janji-janji pemerintah selama ini," kata Haris.Azhar juga mengkritik alasan pemerintah tentang kurangnya aparat keamanan di Poso. Sebab pasukan organik TNI/Polri di Poso saat ini berjumlah 4.000 orang, ditambah pasukan BKO 2.000 orang. "Jadi, alasan itu tidak berdasar."Menurut Arpiandi, kasus peledakan bom di Tentena juga disebabkan tidak adanya early warning system dari aparat keamanan kepada masyarakat. "Jadi yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa ini adalah pihak Polri, TNI, dan intelijen."Dijelaskannya, beberapa hari sebelum ledakan, ada informasi ancaman sembilan bom dengan tujuan membuat situasi Poso menjadi tegang. Informasi itu sebenarnya valid dan aparat keamanan telah melakukan sweeping. "Tapi itu hanya dilakukan di Kota Poso, tidak di tempat-tempat lain," sesal Arpiandi.Selain itu sebelum peledakan di Tentena, ada dua persoalan besar yang berlangsung di Poso. Yaitu aksi kekerasan yang telah berlangsung sekian tahun dan korupsi yang tidak pernah diungkap. Contohnya kasus penembakan gelap, penyerangan antarkampung, dan mark up jumlah pengungsi yang melibatkan aparat pemda di tingkat kabupaten dan kecamatan.Menurut Arpiandi, masyarakat Poso sebenarnya menyadari konflik yang ada bisa diselesaikan lewat penegakan hukum. Tapi kenyataannya penegakan hukum masih bersifat simbolik. "Contohnya aparat keamanan baru bekerja jika sudah ada kejadian. Tapi tidak bekerja kalau sudah tenang kembali," ujarnya. (gtp/)


Berita Terkait