"Hadirnya Pak Novanto di pengadilan sebagai sebuah bentuk pembuktian beliau menghormati proses (hukum) tersebut," kata Wakil Sekjen Golkar Maman Abdurrahman kepada detikcom, Jumat (3/11/2017).
Maman meminta KPK dan aparatur penegak hukum yang terlibat tidak langsung mengambil kesimpulan dengan melangkahi proses hukum. Hal untuk membangun sistem bernegara yang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto mengaku tidak tahu bila anaknya, Dwina Michaella, pernah menjadi komisaris perusahaan yang mengikuti lelang proyek e-KTP. Novanto pun mengaku sedikit bingung.
"Saksi kenal dengan yang bernama Dwina Michaela?" tanya jaksa KPK kepada Novanto dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
"Iya kenal pak. Anak saya itu pak," jawab Novanto. sempat membantah pernah terlibat dalam kasus tersebut. Ketua Umum Golkar ini juga menang dalam praperadilan kasus tersebut. (yas/nvl)