"Mereka bertiga hadir di situ memberikan komentar sebagai anggota komisi II. Memberikan komentar soal Sipol, soal pendaftaran parpol, bukan mengomentari soal partainya sendiri-sendiri sebagai orang PKB atau orang Demokrat," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Pramono mengatakan KPU memberikan perlakuan yang berbeda kepada tamu yang datang. Hal ini sesuai dengan keperluan masing-masing tamu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono menjelaskan pada hari terakhir pendaftaran parpol, tidak hanya partai PKB dan Demokrat yang diterima. Diterima atau ditolaknya pendaftaran parpol ditegaskan Pramono bukan karena pertemuan tapi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
"Kedua, yang hari itu diterima pendaftarannya bukan hanya PKB dan Demokrat, tapi juga Garuda dan Berkarya. Persoalannya bukan karena datang atau tidak, tetapi melengkapi atau tidak," ujar Pramono.
"Orang Garuda dan Berkarya tidak ada yang datang ke kita tapi tetap aja bisa lolos," sambungnya
Sebelumnya Partai Idaman menyinggung netralitas komisioner KPU terkait proses pendaftaran peserta Pemilu 2019.
"Menimbulkan pertanyaan besar kenapa pengumuman PKB dan Partai Demokrat lolos pendaftaran oleh KPU bersama dengan (pertemuan) Lukman Edy (PKB) dan Fandi Utomo (Demokrat) dan Riza Patria (Gerindra)," kata kuasa hukum Partai Idaman Heriyanto.
Pernyataan ini disampaikan Heriyanto dalam sidang penanganan pelanggaran administratif Pemilu di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, (2/11).
Sementara itu Wakil Sekjen PKB Daniel Johan menegaskan pendaftaran partainya diterima karena persyaratan yang dilengkapi
"Mau manipulasi gimana?Kita kerja keras seluruh kader struktur. (Tudingan itu) nggak perlu ditanggapi," kata Daniel saat dikonfirmasi terpisah.
Soal Sipol yang diprotes sejumlah parpol pendaftar, Daniel menyebut KPU bisa memperbaiki sistem. "Ini juga masukan bagi KPU untuk memperbaiki sistem ke depan," ujar Danie. (fdn/fdn)











































