Polri: Hanya 9 Akun Medsos yang Dilaporkan Novanto Bisa Didalami

Polri: Hanya 9 Akun Medsos yang Dilaporkan Novanto Bisa Didalami

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 03 Nov 2017 14:45 WIB
Foto: Setya Novanto (Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto melaporkan 32 akun media sosial atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. Dari 32 akun itu, hanya 9 akun yang bisa ditindaklanjuti.

"Masih diselidiki. Sekitar 9 akun yang bisa didalami," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi detikcom, Jumat (3/11/2017).

Martinus mengatakan pelaporan terhadap selain 9 akun itu dinyatakan gugur. Penyelidikan ini juga didasarkan dan diperkuat atas keterangan ahli pidana, ahli bahasa dan ahli ITE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (gugur selain yang 9 akun). Dari beberapa yang sudah didalami untuk saat ini mereka hanya berperan sebagai yang memposting bukan yang membuat. Namun tidak menutup kemungkinan sebagai pembuat," ujarnya.

Sebelumnya, seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DN ditangkap terkait meme Novanto. Belakangan diketahui tidak hanya akun Instagram DN saja yang dilaporkan Novanto.

"Yang lapor itu saya berdasarkan surat kuasa Pak SN, yang dilaporkan satu LP (laporan-red), di dalam ya tercantum 32 media/akun," kata kuasa hukum Novanto, Frederich Yunadi saat dihubungi detikcom, Kamis (2/11.

"Oleh penyidik dijejaki diteliti ternyata yang masuk pelecehan penghinaan ada 69 media/akun," ujarnya.

(idh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads