"Masih diselidiki. Sekitar 9 akun yang bisa didalami," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi detikcom, Jumat (3/11/2017).
Martinus mengatakan pelaporan terhadap selain 9 akun itu dinyatakan gugur. Penyelidikan ini juga didasarkan dan diperkuat atas keterangan ahli pidana, ahli bahasa dan ahli ITE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DN ditangkap terkait meme Novanto. Belakangan diketahui tidak hanya akun Instagram DN saja yang dilaporkan Novanto.
"Yang lapor itu saya berdasarkan surat kuasa Pak SN, yang dilaporkan satu LP (laporan-red), di dalam ya tercantum 32 media/akun," kata kuasa hukum Novanto, Frederich Yunadi saat dihubungi detikcom, Kamis (2/11.
"Oleh penyidik dijejaki diteliti ternyata yang masuk pelecehan penghinaan ada 69 media/akun," ujarnya.
(idh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini