"Orangtuanya sudah datang ke RS Kramat Jati, sudah kami ambil DNA-nya. Nanti akan dicocokkan dengan jenazah yang ada di RS Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (3/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Subarna masih dicari, apakah masih hidup atau termasuk yang jadi korban," imbuhnya.
Kepastian Subarna masih hidup atau sudah meninggal ditentukan dari hasil tes DNA tersebut. Jika ada salah satu jenazah yang identik dengan DNA keluarga, maka proses hukum terhadap Subarna akan gugur.
"Ya kalau tersangkanya meninggal ya otomatis gugur demi hukum. Tapi kan proses tetap berjalan untuk tersangka lain," ujar Argo,
Selain Subarna, polisi menetapkan dua tersangka lainnya terkait peristiwa tersebut. Mereka adalah Indra Liyono selaku pemilik pabrik dan Andri selaku pengelola pabrik. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini