Soal Reklamasi, Luhut: Biarkan Pemprov DKI Berproses Sendiri

Soal Reklamasi, Luhut: Biarkan Pemprov DKI Berproses Sendiri

Muhammad Solehudin - detikNews
Jumat, 03 Nov 2017 14:01 WIB
Soal Reklamasi, Luhut: Biarkan Pemprov DKI Berproses Sendiri
Luhut Binsar (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan telah mencabut moratorium proyek reklamasi di Teluk Jakarta, Oktober lalu. Dia membiarkan Pemprov DKI, yang menolak reklamasi, berproses sendiri.

"Soal (reklamasi) kan moratorium sudah cabut. (Sekarang) terserah Pemerintah DKI (Jakarta), biarkan mereka berproses sendiri," kata Luhut saat ditemui setelah memberikan kuliah umum di kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jumat (3/11/2017).

Luhut juga enggan memberi tanggapan terkait pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang proyek reklamasi tersebut tetap dilanjutkan hanya untuk pulau buatan yang sudah telanjur dibangun, yakni Pulau C dan D.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak berkomentar mengenai itu, biarkan saja," ucap Luhut.

Ketimbang memusingkan proyek reklamasi, dia saat ini memilih fokus mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus di Bekasi. "Saya lagi sibuk ngurusin Kawasan Ekonomi Khusus Bekasi. Ini masih distudi. Dalam dua minggu ke depan kita liat semuanya mana yang terbaik," ujarnya.

Dia menambahkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus ini penting untuk mempermudah para investor saat berinvestasi di kawasan tersebut. (fjp/fjp)


Berita Terkait