Hanya Jalankan Simpan-Pinjam, 138 Koperasi di Cilegon Mati

Hanya Jalankan Simpan-Pinjam, 138 Koperasi di Cilegon Mati

M Iqbal - detikNews
Jumat, 03 Nov 2017 13:14 WIB
Ilustrasi (ari/detikcom)
Cilegon - Sebanyak 138 dari 522 koperasi di Kota Cilegon, Banten, dinyatakan mati atau statusnya tidak aktif. Penyebab tidak aktifnya koperasi tersebut mayoritas anggota dan kegiatannya tidak berjalan maksimal.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil Kota Cilegon Tatang Muftadi mengatakan para pelaku koperasi diminta tidak sebatas pada kegiatan simpan-pinjam agar tidak semakin banyak koperasi yang tidak aktif.

"Jumlah koperasi semuanya ada 522, dari jumlah itu yang aktif hanya 384 dan yang 138 kurang sehat atau bisa dikatakan tidak aktif. Koperasi yang tidak aktif ini karena anggotanya tidak aktif dan kegiatannya tidak aktif," ujar Tatang kepada wartawan setelah membuka acara 'Gebyar Koperasi dan UMKM' di Kota Cilegon, Jumat (3/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan dilakukannya pembinaan terhadap koperasi yang tidak aktif, Tatang berharap koperasi yang di dalamnya terdapat UMKM bisa berefek kesejahteraan anggota dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan koperasi.

Tatang menambahkan status koperasi tidak aktif akan terus dibina dengan berbagai pelatihan. Selain itu, mayoritas koperasi di Cilegon memproduksi beberapa barang hasil kerajinan dari para anggotanya, termasuk makanan khas daerah.

"Koperasi yang tidak aktif ini bukan dibubarkan. Tapi akan terus kita bina supaya sehat atau aktif kembali," katanya.

Dia menambahkan koperasi saat ini menghadapi tantangan luar biasa. Maka para pelaku koperasi disarankan tidak berhenti berinovasi untuk memasarkan produknya. Persaingan di bidang usaha yang membuat koperasi lemah adalah konsep pemasaran. Apabila pemasarannya tidak kreatif, koperasi tinggal menunggu waktu perlahan akan tergerus oleh zaman.

"Tergantung dari pemasarannya, kalau produk besar tanpa pemasaran yang bagus (koperasi) akan gulung tikar," tutupnya. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads