"Pelat nomor ini ketokan, harusnya sudah habis tahun 2017. Tapi diubah menjadi tahun 2021," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang, Jalan Daan Mogot, Tangerang, Jumat (3/11/2017).
Mobil tersebut merupakan sewaan. Pemilik juga sudah memperingatkan Untung bahwa masa pelat nomor mobil sudah habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Saat kejadian) yang bersangkutan, pertama, pelaku mengendarai roda empat tidak punya SIM. Kedua, pelaku mengetahui pajak STNK-nya mati," ujarnya.
Saat rilis kasus, Untung kepada wartawan mengaku nekat menerobos karena panik. Sebab, dia tidak punya SIM.
"Saya panik dan karena kondisi kendaraan saya pelat nomor sama STNK mati pajaknya. Masalah SIM (tidak ada)" tuturnya. (aik/idh)