Kabur Hindari Operasi Zebra, Motor Evan Disita Polisi

Kabur Hindari Operasi Zebra, Motor Evan Disita Polisi

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Jumat, 03 Nov 2017 10:53 WIB
Pengendara pulang jalan kaki setelah motornya disita polisi. (Cici Marlina/detikcom)
Jakarta - Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Zebra di wilayah Cempaka Putih. Seorang pemotor mencoba kabur dari razia. Motornya pun disita petugas.

Operasi Zebra berlangsung di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017) pagi. Pada pukul 09.42 WIB, ada seorang pemotor yang berusaha kabur menghindari razia.

Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat pun melakukan pengejaran. Upaya pengejaran dilakukan hingga pos polisi arah Pulo Gadung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah berhasil diamankan, pria yang diketahui bernama Evan ini ternyata memboncengkan temannya yang tidak menggunakan helm. Evan kemudian ditanya petugas soal alasan dia kabur dari Operasi Zebra.

"Kenapa tadi kabur?" tanya Bripka Adi Sutiadi.

"Saya sudah ditilang Pak, STNK tidak ada," jawab Evan. Evan juga tidak membawa kartu identitas sama sekali.
Motor milik Evan disita polisiMotor milik Evan disita polisi dalam Operasi Zebra 2017. (Cici Marlina/detikcom)

"Kamu nggak bawa identitas? Tahu nggak pelanggarannya? Kamu ngambil jalur cepat, nggak bawa surat-surat, diberhentikan nggak mau berhenti, ada plangnya kita Operasi Zebra, tolong lain kali jangan diulangi," ucap Bripka Adi.

Motor Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi AA-5613-YP milik Evan akhirnya disita petugas dan dibawa ke kantor Lantas Polres Metro Jakarta Pusat di Lapangan Banteng. Evan dan temannya akhirnya pulang dengan berjalan kaki.

Evan akan dikenai Pasal 287 tentang pelanggaran marka jalan serta Pasal 282 karena tidak mematuhi perintah (kabur). Ia juga dikenai denda Rp 750 ribu. (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads