Operasi Zebra berlangsung di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017) pagi. Pada pukul 09.42 WIB, ada seorang pemotor yang berusaha kabur menghindari razia.
Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat pun melakukan pengejaran. Upaya pengejaran dilakukan hingga pos polisi arah Pulo Gadung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa tadi kabur?" tanya Bripka Adi Sutiadi.
"Saya sudah ditilang Pak, STNK tidak ada," jawab Evan. Evan juga tidak membawa kartu identitas sama sekali.
Motor milik Evan disita polisi dalam Operasi Zebra 2017. (Cici Marlina/detikcom) |
"Kamu nggak bawa identitas? Tahu nggak pelanggarannya? Kamu ngambil jalur cepat, nggak bawa surat-surat, diberhentikan nggak mau berhenti, ada plangnya kita Operasi Zebra, tolong lain kali jangan diulangi," ucap Bripka Adi.
Motor Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi AA-5613-YP milik Evan akhirnya disita petugas dan dibawa ke kantor Lantas Polres Metro Jakarta Pusat di Lapangan Banteng. Evan dan temannya akhirnya pulang dengan berjalan kaki.
Evan akan dikenai Pasal 287 tentang pelanggaran marka jalan serta Pasal 282 karena tidak mematuhi perintah (kabur). Ia juga dikenai denda Rp 750 ribu. (hri/hri)












































Motor milik Evan disita polisi dalam Operasi Zebra 2017. (Cici Marlina/detikcom)