Warga yang didampingi jajaran Forum RT RW itu meninggu Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno sejak pukul 08,00 WIB. Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dari beberapa RW di Kelurahan Pasar Minggu duduk lesehan di pelataran Pendopo Balai Kota.
Sandiaga tiba 30 menit berselang dan langsung dihampiri oleh anggota LMK Pasar Minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Warga yang didampingi jajaran Forum RT RW Pasar Minggu ini mengadukan sejumlah pelangaran. Fotografer: Mochammad Zacky/detikcom Fotografer: Mochammad Zhacky/detikcom |
Khusus dugaan pelanggaran terkait zona aman bandara, LMK RW 2 Nurohim mengutarakan aturan menyebutkan boleh di bangun gedung minimal 15 km dari bandara. Sedangkan, jarak antara Rusunawa Pasar Minggu dengan Bandara Halim Perdanakusuma hanya 10 km. Belum lagi tinggi Rusunawa yang direncanakan sampai 20 lantai.
"Yang utama zona keamanan bandara, naik turunnya pesawat. Minimal itu 15 km dari bandara," terang dia.
Ada juga masalah lain yang timbul akibat rencana pembangunan Rusunawa dimaksud seperti analisa dampak lingkungan, sanitasi, dan sampah. Untuk sampah, lantaran rencana pembangunan Rusunawa, tempat pembuangan sampah untuk Kelurahan Pasar Minggu harus ditutup.
Menanggapi aduan itu, Sandiaga menjamin akan menindaklanjutinya. Namun, kata dia, daerah Pasar Minggu merupakan salah satu tempat yang banyak permintaan untuk pembangunan hunian terjangkau.
"Bahwa masyarakat di sana setuju secara mayoritas dan membantu penyediaan hunian murah karena banyak masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal dan di bawahnya tetap pasar, kita mohon dukungan," papar Sandiaga.
"Karena yang problem itu yang hunian terjangkau sangat sedikit. Masalah-masalah yang hukum tadi kami beresin. Masalah yang Halim Perdanakusuma nanti kita panggil. Kalau menggangu yaudah nggak usah," ujar dia.
Satu hal yang bisa dipastikan Sandiaga, anggaran untuk pembangunan Rusunawa yang diadukan warga tak masuk dalam APBD 2018, otomatis pembangunannya akan tertunda sementara. Dia pun berpesan agar para anggota LMK bisa menjaga kerukunan warga yang pro ataupun kontra terhadap rencana pembangunan Rusunawa.
"Dijaga kerukunan warga. Kalau melanggar hukum kan nggak bisa. Tapi kita harus legowo. Tapi saya bisa pastikan, ini tidak mendapatkan alokasi dana. Jadi ini bentuk dari satu temuan tidak bisa dilanjutkan untuk sementara. Tapi ini pasti akan menjadi kajian di kemudian hari," pungkasnya. (aan/aan)












































Foto: Warga yang didampingi jajaran Forum RT RW Pasar Minggu ini mengadukan sejumlah pelangaran. Fotografer: Mochammad Zacky/detikcom Fotografer: Mochammad Zhacky/detikcom