"Mudah-mudahan (pengumuman UMP) pekan depan ini sudah turun. Nanti saya informasikan kalau sudah turun," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Wiratmi, kepada detikcom, Jumat (3/11/2017).
UMP Bali pada 2017 sebesar Rp 1.956.727. Jika angka tersebut dinaikkan 8,71 persen untuk mendapatkan perkiraan UMP 2018, dihasilkan angka Rp 2.127.157.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat Edaran No B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto 2017 melandasi kenaikan UMP 2018 sebesar 8,17 persen tersebut. Sedangkan UMK di 9 kabupaten/kota di Bali menunggu Pergub Bali terkait besaran upah di tiap daerah.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, kabupaten di Bali yang memiliki upah minimum 2017 tertinggi adalah Badung, yakni Rp 2.299.311, dan terendah adalah Kabupaten Bangli, yakni Rp 1.957.734. Mengacu pada kenaikan UMP 2018, UMK Badung menjadi Rp 2.499.580 dan UMK Bangli menjadi Rp 2.128.252. (vid/asp)