"Hadir, pasti hadir (sidang terdakwa Andi Agustinus)," Fredrich ketika dimintai konfirmasi, Jumat (3/11/2017).
Novanto juga sudah menyelesaikan kunjungan kerja dari luar kota pada hari kemarin. "Kemarin sore juga sudah pulang," ucap Fredrich.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya beliau kan selalu menghormati hukum kan. Selama waktu cukup bisa diatur. Tidak terbentur tugas negara beliau pasti hadir. Beliau ketua DPR RI, yang selalu menjunjung tinggi hukum, beliau taat hukum selama hukum dilaksanakan dengan sebenarnya," jelas Fredrich.
Dalam perkara ini, Andi Narogong didakwa melakukan korupsi pengadaan e-KTP, mulai penganggaran hingga proses pengadaan barang dan jasa. Andi didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Setya Novanto dan 4 orang lainnya.
Namun Novanto sempat membantah bahwa dirinya tidak pernah terlibat kasus tersebut. Ketua umum Golkar ini juga menang dalam praperadilan kasus tersebut. (fai/dhn)











































