"Memang CSR dan KLB ini harus di audit, saya juga mendukung Wakil Gubernur Jakarta kita Sandiaga Uno yang menegaskan untuk segera audit," kata Anggawira dalam pernyataanya, Kamis (2/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu Anggawira juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengaudit perizinan lain.
"Kami melihat banyak bagunan-bangunan penunjang telekomunikasi yang ilegal tanpa izin kami mendesak pemerintah untuk menertibkannya, kita ingin Kota Jakarta tertata rapih," kata Anggawira.
Anggawira mengatakan pada era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, dana CSR dan KLB digunakan tanpa melalui APBD seperti yang tercantum pada UU no 17 ayat 1. Pemprov DKI hanya melakukan taksiran setelah proyek-proyek yang menggunakan dana CSR dan KLB rampung.
"Pemerintahan baru saat ini memang harus memperbaiki yang sebelumnya. Tinggalkan yang sekiranya kurang baik," tutur Anggawira.
Anggawira yang juga mantan juru bicara tim pemenangan Anies Sandi mengatakan, Sandiaga Uno berencana untuk meningkatkan predikat Kota Jakarta dari WDP ke WTP dengan cara memperbaiki seluruh laporan keuangan Kota Jakarta.
"Sampai kemarin saya mendengar ada 6000 temuan dari audit BPK, termasuk CSR. Kita tentu menginginkan semuanya ditindak lanjuti," imbuh Anggawira.
Menurut Anggawira, Kota Jakarta memiliki potensi untuk mencapai predikat WTP. Hal ini didukung oleh pasangan Gubernur dan Wakilnya Anies β Sandi yang dengan sigap menindak lanjuti laporan. (fjp/fjp)











































