Sandiaga memang ditugaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengelola laporan keuangan Pemprov DKI agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK didapat.
"Kita pokoknya tujuannya adalah menghadirkan proses tata kelola yang baik dan memastikan buku 2017 itu, WTP itu. Berarti semua yang berkaitan dengan aset dan temuan-temuan (BPK) itu harus ditindaklanjuti. Jadi apapun yang akan diperlukan untuk memastikan kita mendapat predikat WTP akan kami pertimbangkan," papar Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lantaran tidak masuk dalam APBD, aset tersebut dianggap tidak jelas nilainya oleh BPK. Menanggapi hal itu, Sandiaga mengatakan akan mencari formulasi agar RPTRA dianggap sah oleh BPK.
"Karena itu juga merupakan sebuah terobosan oleh pemerintah sebelumnya, kita cari bagaimana bisa kita lakukan pendekatan agar ini tetap masuk dalam klasifikasi dan kategori TL (tindak lanjut) sehingga kita bisa mendapat predikat WTP," terang Sandiaga.
Sebagaimana diketahui, dalam 4 tahun terakhir laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta selalu mendapatkan opini WDP. Opini tersebut diberikan BPK lantaran masalah perbendaharaan aset. (fjp/jor)











































