Menteri Yohana Kecewa Pabrik Kembang Api di Kosambi Pekerjakan Anak

Menteri Yohana Kecewa Pabrik Kembang Api di Kosambi Pekerjakan Anak

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Kamis, 02 Nov 2017 18:14 WIB
Menteri PPPA Yohana Yembise (Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom)
Jakarta - Menteri Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengaku kecewa kepada pemilik pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang. Yohana menuturkan pemilik pabrik tersebut sudah melanggar Undang-Undang perlindungan anak.

"Kami sudah ke sana. Beberapa kali bilang, kami sangat kecewa dengan adanya pemilik perusahaan yang menggunakan pekerja di usia anak karena itu sudah melanggar UU perlindungan anak," kata Yohana di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/11/2017).

Yohana menuturkan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Tak hanya keluarga korban, pihaknya juga akan mendampingi pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tetap dampingi keluarga yang membutuhkan pendampingan. Kami juga tetap mendampingi pihak kepolisian, kami sifatnya pendampingan saja, koordinasi dengan lembaga terkait," tutur Yohana.

[Gambas:Video 20detik]



Yohana mengaku kejadian ini menjadi catatan khusus bagi kementeriannya. Dia pun mengimbau kepada semua perusahaan tak lagi mempekerjakan anak di bawah umur.

"Ini menjadi catatan untuk kita untuk menyurati semua perusahan atau kementerian terkait untuk bisa melihat kalau bisa jangan memperkerjakan anak, itu sebagai peringatan saja pada perusahaan dan kementerian terkait," ujarnya.



Peristiwa meledaknya pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, itu terjadi pada Kamis (26/10) lalu. Peristiwa ini menewaskan sebanyak 48 orang. Sementara, ada lebih dari 40 orang lainnya yang mengalami luka.

Ledakan dan kebakaran terjadi karena bunga api dari mesin las yang terkena bahan baku kembang api. Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

Terkait kasus mempekerjakan anak, pemilik dan pengelola pabrik itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor merupakan kuasa hukum dari 29 korban tewas warga Desa Belimbing, Kosambi mengadukan pemilik pabrik karena mempekerjakan anak di bawah umur.

"Yang kami laporkan masalah adanya mempekerjakan anak di bawah umur," kata Osner Johnson Sianipar selaku kuasa hukum dari 29 korban, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11). (yas/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads